Selamat Datang di Jamsostek Kantor Cabang Pangkalpinang, Negeri Laskar Pelangi

Inspirasi dari Kampung Laskar Pelangi

>> Minggu, 29 November 2009


Belitung. Menyebut nama ini, biasanya orang langsung teringat dengan film Laskar Pelangi. Film itu menggema seantero Tanah Air karena kisahnya inspiratif. Bagi insan Jamsostek, Belitung juga merupakan sumber inspirasi. Itu terlihat dari keberhasilan Kantor Cabang Pangkalpinang-yang membawahi Belitung-dalam mencatat sejumlah prestasi.
Dibawah kepemimpinan Muhammad Akip, instansi ini tak pernah lelah mendorong perusahaan-perusahaan di wilyahnya agar memberi perlindungan kepada pekerja. Usaha ini dilakukan dengan melibatkan pihak lain. Kepala daerah, kalangan Dewan, hingga aparat kepolisian menjadi mitra tak terelakkan. Media massa pun turu diajak serta. Usaha below the line juga dilakukan. Misalnya memasang baliho-baliho disejumlah titik yang isinya menggugah kesadaran masyarakat untuk ikut Jamsostek.

Tak hanya usaha dengan pendekatan yang softly. Shock terapy pun tak luput dilakukan demi mendongkrak kepesertaan program Jamsostek. Dengan surat kuasa khusus, Kejaksaan Tinggi Pangkalpinang memperingatkan perusahaanperusahaan yang membandel.

Meski baru tahap pertama dari tiga tahap penindakan, ternyata hasilnya manjur. Berbagai perusahaan yang semula enggan ikut Jamsostek, kini merupakan peserta aktif. Hasil yang paling spektakuler setelah kerja sama dengan Kejati adalah sebuah BUMN besar serta merta mematuhi UU 3/1992. BUMN ini tercatat pembayar deviden kepada pemerintah terbesar ke-10 secara nasional.

”Semula BUMN itu menerapkan rate JKK 0,77 persen sekarang menjadi 1,74 persen dari upah pokok atau PDS upah menjadi total upah tetap yang diterima karyawannya dilaporkan ke Jamsostek,” kata Akip. Peserta baru juga berdatangan dari perusahaanperusahaan media massa. Babel Pos, Rakyat Pos, Pangkalpinang Pos, Metro Babel dan Bangka Pos serta Bangka TV kini telah menjadi peserta Jamsostek.

Menurut Akip, MoU dengan Kejaksaan dirasakan efektif. Umumnya perusahaan yang mendapat surat peringatan pertama dari kejaksaan akan mematuhi peserta. Sisanya akan diberi surat peringatan kedua. Kalau sampai peringatan ketiga tidak ada respon, akan dipidanakan,” tegas Akib.

Adanya MoU dengan Kejaksaan tersebut bukan berarti karyawan Jamsostek Pangkalpinang berlehaleha dan menggantungkan pada upaya kejaksaan semata. Menurut Akip, justru adanya dukungan berbagai pihak seperti kejaksaan itu, karyawan Jamsostek dituntut lebih giat lagi untuk mendekati perusahaan calon peserta. Semua karyawan Jamsostek Pangkalpinang diharuskan mendapatkan data potensi minimal tiga perusahaan yang belum ikut atau Perusahaan Daftar Sebagian (PDS) per bulan. Kewajiban tambahan ini di luar tugas keseharian. ”Hasilnya, pada tahun 2009 ini terdata potensi baru sebanyak 125 perusahaan,” kata Akip.

Kerja keras itu membuahkan hasil. Kantor Cabang Pangkalpinang yang tahun lalu memberikan kontribusi terhadap iuran nasional sebesar Rp 32,5 miliar, tahun ini ditargetkan mampu menaikkan jumlah iuran tersebut hingga 37 persen. ”Tahun ini target iuran kepesertaan sebesar Rp 44,5 miliar. Insya Allah kami dapat mencapainya,” kata Akip bersemangat.

Rata-rata peserta program Jamsostek di Pangkalpinang terbilang rajin membayar iuran. Tercatat Cabang Pangkalpinang hanya memiliki piutang iuran peserta sebesar 8 persen dari total penerimaan iuran. Cabang ini memiliki peserta sebanyak 1.471 perusahaan dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 148.386 orang. (***)

sumber : "Gema Jamsostek" Edisi 07-2009

Read more...

Slide Kunjungan Bapak Dirut PT. Jamsostek (Persero)