Selamat Datang di Jamsostek Kantor Cabang Pangkalpinang, Negeri Laskar Pelangi

Inspirasi dari Kampung Laskar Pelangi

>> Minggu, 29 November 2009


Belitung. Menyebut nama ini, biasanya orang langsung teringat dengan film Laskar Pelangi. Film itu menggema seantero Tanah Air karena kisahnya inspiratif. Bagi insan Jamsostek, Belitung juga merupakan sumber inspirasi. Itu terlihat dari keberhasilan Kantor Cabang Pangkalpinang-yang membawahi Belitung-dalam mencatat sejumlah prestasi.
Dibawah kepemimpinan Muhammad Akip, instansi ini tak pernah lelah mendorong perusahaan-perusahaan di wilyahnya agar memberi perlindungan kepada pekerja. Usaha ini dilakukan dengan melibatkan pihak lain. Kepala daerah, kalangan Dewan, hingga aparat kepolisian menjadi mitra tak terelakkan. Media massa pun turu diajak serta. Usaha below the line juga dilakukan. Misalnya memasang baliho-baliho disejumlah titik yang isinya menggugah kesadaran masyarakat untuk ikut Jamsostek.

Tak hanya usaha dengan pendekatan yang softly. Shock terapy pun tak luput dilakukan demi mendongkrak kepesertaan program Jamsostek. Dengan surat kuasa khusus, Kejaksaan Tinggi Pangkalpinang memperingatkan perusahaanperusahaan yang membandel.

Meski baru tahap pertama dari tiga tahap penindakan, ternyata hasilnya manjur. Berbagai perusahaan yang semula enggan ikut Jamsostek, kini merupakan peserta aktif. Hasil yang paling spektakuler setelah kerja sama dengan Kejati adalah sebuah BUMN besar serta merta mematuhi UU 3/1992. BUMN ini tercatat pembayar deviden kepada pemerintah terbesar ke-10 secara nasional.

”Semula BUMN itu menerapkan rate JKK 0,77 persen sekarang menjadi 1,74 persen dari upah pokok atau PDS upah menjadi total upah tetap yang diterima karyawannya dilaporkan ke Jamsostek,” kata Akip. Peserta baru juga berdatangan dari perusahaanperusahaan media massa. Babel Pos, Rakyat Pos, Pangkalpinang Pos, Metro Babel dan Bangka Pos serta Bangka TV kini telah menjadi peserta Jamsostek.

Menurut Akip, MoU dengan Kejaksaan dirasakan efektif. Umumnya perusahaan yang mendapat surat peringatan pertama dari kejaksaan akan mematuhi peserta. Sisanya akan diberi surat peringatan kedua. Kalau sampai peringatan ketiga tidak ada respon, akan dipidanakan,” tegas Akib.

Adanya MoU dengan Kejaksaan tersebut bukan berarti karyawan Jamsostek Pangkalpinang berlehaleha dan menggantungkan pada upaya kejaksaan semata. Menurut Akip, justru adanya dukungan berbagai pihak seperti kejaksaan itu, karyawan Jamsostek dituntut lebih giat lagi untuk mendekati perusahaan calon peserta. Semua karyawan Jamsostek Pangkalpinang diharuskan mendapatkan data potensi minimal tiga perusahaan yang belum ikut atau Perusahaan Daftar Sebagian (PDS) per bulan. Kewajiban tambahan ini di luar tugas keseharian. ”Hasilnya, pada tahun 2009 ini terdata potensi baru sebanyak 125 perusahaan,” kata Akip.

Kerja keras itu membuahkan hasil. Kantor Cabang Pangkalpinang yang tahun lalu memberikan kontribusi terhadap iuran nasional sebesar Rp 32,5 miliar, tahun ini ditargetkan mampu menaikkan jumlah iuran tersebut hingga 37 persen. ”Tahun ini target iuran kepesertaan sebesar Rp 44,5 miliar. Insya Allah kami dapat mencapainya,” kata Akip bersemangat.

Rata-rata peserta program Jamsostek di Pangkalpinang terbilang rajin membayar iuran. Tercatat Cabang Pangkalpinang hanya memiliki piutang iuran peserta sebesar 8 persen dari total penerimaan iuran. Cabang ini memiliki peserta sebanyak 1.471 perusahaan dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 148.386 orang. (***)

sumber : "Gema Jamsostek" Edisi 07-2009

Read more...

11 UMKM Terima DPKP - Rekomendasi dari PINBUK

>> Rabu, 26 Agustus 2009

PANGKALPINANG, BANGKAPOS- sebanyak 11 UMKM di Pulau Bangka yang telah disurvei Pusat Inkubasi Bisnis dan Usaha Kecil (PINBUK) Babel berhak menerima dana peningkatan kesejahteraan pekerja (DPKP) dari PT. Jamsostek Pangkalpinang.
Kepala Cabang PT. Jamsostek Pangkalpinang, Muhammad Akip mengatakan, dana DPKP diberikan sebagai bentuk kepedulian PT. Jamsostek untuk meningkatkan dunia usaha di Babel, khususnya UMK. “Tahun ini kita menyalurkan Rp. 110 juta kepada 11 unit usaha kecil dan menengah,” kata Akip kepada haria ini, Jumat (21/8) sore).
Dana yang diberikan merupakan pinjaman bergulir mulai Rp. 10 juta sampai Rp. 15 juta. Setelah waktu yang ditentukan dana harus dikembalikan untuk digulirkan lagi.
“Tingkat pengembalian DPKP selama ini mencapai 90 persen, “ ungkap Akip menambahkan, kegiata DPKP kepada UKM tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya. Dalam pemberian dana bergulir pihaknya melibatkan PINBUK untuk memberikan rekomendasi.
Kabid Pemasaran PT. Jamsostek Pangkalpinang, Fauzi menambahkan, dilibatkannya PINBUK melakukan survei unit usaha yang memenuhi syarat, dikarenakan PINBUK bertugas dengan independen. “ PINBUK juga dilibatkan untuk menghindari terjadinya penyimpangan dalam pemberian DPKP,” ungkapnya. Untuk DPKP, sebenarnya ada 16 unit usaha yang mengajukan namun hanya 11 unit yang dinilai layak. Direktur PINBUK Babel, So’ib Mansyur mengatakan, pihaknya menetap tiga kriteria, pertama pendapatan yang diperoleh, jaminan yang diberikan utnuk mendapatkan DPKP, dan prospek usaha yang tengah dijalani. “ Survei ini pertama kali dilaksanakan, namun untuk pelatihan bagi unit usaha sudah sering dilakukan, “ kata So’ib.
Penerima DPKP PT. Jamsostek, Nunung mengaku sangat bahagia karena pertama kali menerima dana bergulir. “ Saya mengajukan DPKP untuk usaha warung makan sekitar Rp. 15 juta, namun saya belum tahu berapa yang diterima. Saya sangat bersyukur, semoga bisa mengembalikannya tepat waktu, “ tuturnya. (spa)

Harian Bangka Pos, Senin 24 Agustus 2009

Read more...

Dewan Ancam Perusahaan Tak Ber-Jamsostek

Pangkalpinang-Dalam waktu dekat komisi D DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan menyurvei perusahaan-perusahaan besar di Babel yang dianggap tidak mengakomodir karyawannya dalam program Jamsostek. “Komisi D sangat prihatin dengan hal tersebut. Kok bisa tidak mengakomodir karyawannya dengan Jamsostek. Ini menyangkut hal-hal yang azasi dan mendasar. Ini semua sudah ada di UU Tenaker. Bahkan kami dalam waktu dekat akan segera mengakomodir aduan-aduan tersebut dengan memanggil terlebih dahulu pihak Jamsostek, perusahaan yang bersangkutan untuk meminta keterangan dan kebenaran, “ kata salah satu anggota komisi D, Ridwan Thalib kepada wartawan. September mendatang komisi D akan memanggil satu persatu perusahaan yang dianggap tidak menyertakan karyawannya dengan program Jamsostek. Dan itu akan langsung dikomparasi dengan pihak Jamsostek.
Bukan hanya memanggil perusahaan-perusahaan tersebut, dewan juga akan memanggil pihak Disnaker agar mereka juga dapat bergerak cepat mendata perusahaan yang tidak menyertakan Jamsostek. Terlebih perusahaan yang memenuhi persyaratan Jamsostek. “Disnaker kita kayaknya kurang greget ngurusi hal-hal seperti ini. Mereka belum maksimal menerapkan kewajiban-kewajiban perusahaan. Dan data yang ada di kami sekarang ini, ada perusahaan pers di Babel yang tidak ikut Jamsostek. Padahal ini penting untuk melindungi wartawannya. Juga smelter-smelter, “ sesal Ridwan. (emp)

Harian Babel Pos, Sabtu 22 Agustus 2009

Read more...

Jamsostek Pangkalpinang Khitan 40 Anak

>> Jumat, 10 Juli 2009



Pangkalpinang, BangkaPos
—Tidak seperti biasanya, Sabtu (27/6) pagi, Kantor PT. Jaminan Sosial dan Tenaga Kerja (Jamsostek) Kota Pangkalpinang, dipadati sejumlah anak-anak berusia sekitar 7-11 tahun. Para anak-anak yang memadati kantor Jamsostek Pangkalpinang tersebut bukan untuk meminta agar dimasukkan dalam program Jamsostek, melainkan unutk mengikuti kegiatan sunatan massal yang digelar PT. Jamsostek Cabang Pangkalpinang.
Kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian PT. Jamsostek terhadap warga kurang mampu yang berada disekitar lingkungan PT. Jamsostek dan para peserta Jamsostek sendiri.
Kepala Cabang PT. Jamsostek Pangkalpinang, Muhammad Akip mengatakan, kegiatan sunatan massal yang dilaksanakan yang digelar tersebut merupakan agenda rutin PT. Jamsostek Pangkalpinang. “Kegiatan yang dilakukan setiap tahun ini, sebagai realisasi program Dana Peningkatan Kesejahteraan Pekerja (DPKP) atau Coorporate Social Responsibility (CRS) PT. Jamsostek terhadap masyarakat,” ungkap Akip.
Untuk tahun ini kegiatan bhakti sosial diselenggarakan langsung di kantor PT. Jamsostek, sedangkan di tahun sebelumnya dilakukan di lingkungan perusahaan seperti perusahaan perkebunan.
Mengenai pelaksanaan kegiatan sunatan, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan kota Pangkalpinang. “Untuk kegiatan bhakti sosial ini kita mengundang sekitar 40 anak yang akan disunat,” ungkapnya.
Ketua Pelaksana Kegiatan Sunatan Massal Harli mengatakan, kegiatan sunatan massal ini khusus untuk anak dari keluarga yang kurang mampu. “Bagi anak-anak yang telah disunat kita akan antar sampai kerumah. Selain itu, kita memberi mereka uang saku dan kain sarung,” ujarnya.

Sumber : Harian Bangka Pos, Minggu, 28 Juni 2

Read more...

Peringatan Hardiknas : Jamsostek Beri Beasiswa, Sriwijaya Diskon

>> Selasa, 05 Mei 2009


Pangkalpinang- Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Senin (4/5) kemarin, melakukan upacara. Gubernur Babel, Ir. Eko Maulana Ali, MSC, langsung bertindak selaku Pembina Upacar yang diikuti para pelajar, para pejabat pemerintahan Provinsi Babel serta unsur-unsur Muspida Provinsi Babel.
Selain itu juga, dalam upacar peringatan Hardiknas kemarin, PT. Jamsostek memberikan beasiswa kepada anak para pekerja yang masuk dalam Jamsostek yang berprestasi dan tidak mampu.
Selain itu, kemarin juga Sriwijaya Air juga melakukan penandatanganan MoU dengan Asosiasi Kepala Sekolah Seluruh Indonesia. Dalam MoU tersebut Sriwijaya Air memberikan diskon 10 persen untuk guru yang berangkat naik pesawat Sriwijaya Air.
Dalam peringatan Hardiknas kemarin, Gubernur Babel menyampaikan sambutan Menteri Pendidikan Nasional Prof. Dr. Bambang Sudibyo, MBA. Adapun tema yang dalam peringatan Hardiknas tahun ini adalah Pendidikan Sains, Teknologi dan Seni Menjamin Pembangunan Berkelanjutan dan Meningkatkan Daya Saing Bangsa.
Tema tersbeut sangat relevan dengan permasalahan dewasa ini. Dalam konteks peningkatan mutu pendidikan nasional untuk menyiapkan insan Indonesia yang cerdas dan berdaya saing.
Disampaikan Gubernur meskipun upaya untuk mencerdaskan kehidupan Bangsa telah menampakkan banyak kekurangan, namun masih terdapat banyak kekurangan dan tantangan yang harus dihadapi. Oleh karena itu semua harus bekerja keras utnuk membangun pendidikan nasional. Dalam rangka peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan melalui berbagai terobosan kebijakan.
Untuk kedepan ini pembangunan pendidikan nasional sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tuntutan zaman terus ditingkatkan. Utnuk itu pada tahun 2009 ini Depdiknas telah menetapkan 11 terobosan kebijakan. Dan telah menunjukkan hasil-hasil yang positif.
Sebelas kebijakan tersebut, disampaikan Gubernur diantaranya, pendanaan pendidikan secara massal, peningkatan kualifikasi dan sertifikasi pendidik, penerapan TIK untuk e-pembelajaran dan e-administrasi.
Kemudian pembangunan prasarana dan sarana pendidikan, rehabilitasi prasarana dan sarana pendidikan, reformasi perbukuan secara mendasar, peningkatan mutu dan daya saing pendidik dengan pendekatan komprehensif.
Perbaikan rasio peserta didik SMK/SMA, otonomisasi satuan pendidikan, intensig=fikasi dan ekstensifikasi, pendidikan non formal dan informal. Untuk menggapai layanan pendidikan kepada peserta didik yang tak terjangkau pendidikan formal dan penguatan tata kelola, akuntabilitas dan citra publik pendidikan dengan pendekatan komprehensif.
Oleh karena itu ditambahkan Gubernur, pada peringatan Hardiknas ini Mendiknas mengajak semua pihak, para pendidik, peserta didik, pemerintah daerah dan masyarakat luas untuk meneruskan cita-cita para pahlawan pendidikan.
Hal ini tidak lain untuk bersama-sama membangun dan memajukan pendidikan. Agar bisa menyongsong masa depan yang gemilang. (awa)

Sumber : Harian Babel Pos, 5 Mei 2009


Peringatan Hardikas
- Sriwijaya Air Beri Diskon 10% untuk Kepsek
- Untuk Guru Segera Menyusul
- Jamsostek kucurkan Beasiswa Rp. 121 Juta

Pangkalpinang......
Dilakukan juga penyerahan beasiswa kepada anak para tenaga kerja yang mengikuti program Jamsostek. Beasiswa ini diberikan kepada 63 Siswa yang terdiri dari siswa SD, SMP, SLTA dan Perguruan Tinggi. Kepada siswa SD dan SMP diberikan biaya sebesar Rp. 150.000 tiap bulan selama satu tahun. Untuk siswa SLTA dan mahasiswa Perguruan Tinggi diberikan beasiswa sebesar Rp. 200.000 tiap bulan. ” Total bantuan beasiswa yang diberikan Jamsostek ini, sebesar Rp. 121.800.000 yang diberikan kepada 63 orang, ”ujar M. Akip Kepala Cabang Jamsostek Pangkalpinang (nov/5)

Sumber Kutipan : Harian Rakyat Pos, 5 Mei 2009



Upacara Hardiknas di Halaman Kantor Gubernur
Dari BOS hingga Beasiswa

PANGKALPINANG, BANGKA POS- Gubernur Bangka Belitung (Babel), Eko Maulana Ali mengajak seluruh masyarakat Babel menjadikan Hari Pendidikan Nasional sebagai semangat untuk terus membangun Indonesia menjadi bangsa yang berbudaya, cerdas, dan berdaya saing. Dalam kesempatan itu, Eko menyampaikan sambuatn Menteri Pendidikan dengan tema pendidikan sains, teknologi, dan seni menjamin pembangunan berkelanjuta dan meningkatkan daya saing bangsa.
Peringatan Hardiknas di Babel digelar di halaman upacara Kantor Gubernur Babel, Senin (4/5) siang. Bertindak sebagai pembina upacara adalah Gubernur Babel, sedangkan pemimpin upacara Kompol Ade Johan Sinaga. Upacara ini dihadiri para guru, siswa, kepolisian, dan unsur muspida lainnya. Usai upacara dilakukan penandatanganan MoU antara Sriwijya Air dengan Persatuan Kepala Sekolah Babel. Sriwijaya memberikan diskon 10 persen dari harga tiket Sriwijaya kepada kepala sekolah dan nantinya kepada para guru. Sementara Jamsostek menyerahkan beasiswa kepada 63 anak tenaga kerja yang mengikuti program mereka.
Menurut Gubernur, meskipun upaya mencerdaskan kehidupan bangsa terus dilakukan, namun masih terdapat banyak kekurangan serta tantangan yang harus dihadapi. Oleh karena itu, kata gubernur, semua pihak harus bekerja keras untuk membangun pendidikan nasional dalam rangka peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan.
Gubernur melanjutkan, untuk meningkatkan mutu pendidikan, berbagai upaya telah dilakukan, salah satunya dengan adanya program Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Khusus Murid (BKM), Bantuan Operasional Manajemen Mutu (BOMM), dan program beasiswa telah menunjukkan hasil dan manfaat yang signifikan dalam pengembangan mutu pendidikan.
”Mulai Januari 2009, biaya satuan BOS, termasuk BOS buku, untuk tiap siswa /tahun naik menjadi Rp. 400.000 untuk SD dikota dan SD i kabupaten Rp. 397.000, SMP di kota Rp. 575.000, sedangkan SMP di kabupaten Rp. 570.000,” katanya.

Peduli Pendidikan
Sementara Sriwijaya Air melakuakn MoU dengan Persatuan Kepala Sekolah. Sriwijaya memberikan diskon 10 persen dari harga tiket Sriwijaya terhadap kepsek dan nantinya kepada para guru.
Dikson ini diberikan sebagai bentuk kepedulian Sriwijaya kepada para guru di Bebl melalui program SCR-nya. ”Ini sebagai apresiasi kita kepada dunia pendidikan,” kata Comercial Director Sriwijaya, Toto Nursatyo.
Adapun Jamsostek menyerahkan beasiswa kepada anak para tenaga kerja yang mengikuti program Jamsostek. Beasiswa diberikan kepada 63 siswa mulai tingkat SD, SMP, SLTA dan SMP selama setahun, SLTA dan PT Rp. 200.000/bulan. ” Bantuan keseluruhan Rp. 121.800.000 kepada anak pesekra yang berprestasi,” kata Kepala Cabang Jamsostek Pangkalpinang, Muhammad Akip. (i4)

Sumber : Harian Bangka Pos, 5 Mei 2009





Read more...

Program Jamsostek laku dijual

>> Senin, 30 Maret 2009

Caleg DPD Babel Promosi Jamsostek, di Provinsi Babel ternyata Program Jamsostek laku dijual

Pic by Muhammad Akip, 26 Maret 2009


Read more...

Melindungi Pekerja Informal

>> Minggu, 29 Maret 2009

Kebijakan ketenagakerjaan di Bangka Belitung memasuki babak baru. PT. Jamsostek (Persero) Pangkalpinang saat ini tengah berupaya merangkul ribuan pekerja sektor informal. Para pekerja tersebut akan diberikan jaminan sosial keselamatan kerja. Selama ini banyak pekerja sektor informal di daerah ini belum mendapat perlindungan dan jaminan hidup layak saat dalam bekerja. Ketika mengalami kecelakaan saat bekerja, si pekerja informal menanggung sendiri biaya berobat. Keselamatan raga maupun jiwa mereka tak ada yang menjamin. Begitupun saat mereka jatuh sakit atau memasuki hari tua, nasib pekerja informal tak ubahnya seperti anak tiri. Ketika pekerja formal mendapat bantuan dari jamsostek saat menebus biaya berobat, seorang pekerja informal menanggung sendiri sehingga beban hidup terasa bertambah berat. Bagi mereka yang mampu tak menjadi masalah, tetapi untuk pekerja dengan penghasilan pas-pasan, tentu ini menjadi taruhan bai kesejahteraan mereka. Pekerja informal tentu berbeda dengan mereka yang bekerja di sektor formal. Pekerja informal telah mendapat berbagai perlindungan dan jaminan sesuai undang-undang ketenaga kerjaan, meski peraturan-peraturan yang mengatur jaminan hidup layak itu masih perlu dievaluasi lagi agar kesejahteraan betul-betul menjadi jaminan bagi rakyat. Maka apresisasi yang tinggi patut kita alamatkan kepada Kepala Cabang PT. Jamsostek Pangkalpinang Muhammad Akip dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Babel Soewargo yang dengan tanggap dan cerdas mengakomodir masalah ini. Ada banyak sektor informal yang akan dibidik Ajmsostek bekerjasama dengan Disnaker berkaitan dengan upaya memberikan jaminan keselamatan kerja antara lain, pekerja TI, pedagang kaki lima termasuk pedagang bakso. Untuk sektor tambang saja sudah terdata sekitar 6.000 orang tenaga kerja. Masih ada sekitra 4.000 pekerja tambang lagi yang belum terdata. Sedangkan pedagang kaki lima di pulau Bangka diperkirakan 1.000 orang, belum termasuk 1.000 pedagang bakso. Para pekerja sektor informal ini baik yang terdata maupun belum akan dimasukkan dalam program baru Jamsostek tersebut. Pada program ini, setiap pekerja hanya dikenakan biaya premi Rp. 10.000 perbulan. Bukan masalah terjangkau atau tidak, tetapi yang paling penting adalah bagaimana upaya pemerintah bisa melindungi serta memberikan jaminan keselamatan bagi para pekerja informal. Salah satu manfaatnya, bila terjadi kecelakaan, seorang pekerja berhak atas santunan yang nilainya diberikan sesuai peraturan berlaku di bidang ketenagakerjaan. Tidak ada ruginya mengikuti program Jamsostek ini. Apalagi sektor pertambangan misalnya, sangat rawan kecelakaan kerja. Sudah tak terhitung lagi jumlah istri di Bangka Belitung yang kehilangan suami akibat tertimbun longsoran tanah dilokasi TI. Tidak ada sepeserpun santunan dari pemerintah atau instansi terkait untuk anak dan istri korbn penambangan. Kalupun ada, itu kebaikan hati si empunya TI sebagai tanggungjawab moral telah mempekerjakan korban. Inilah yang menjadi perhatian pemerintah daerah ke depan. Santunan Rp. 50 juta bagi keluarga korban tambang yang berujung pada kematian, dinilai cukup sebagai jaminan hidup keluarga yang ditinggalkan. Paling tidak santunan itu bisa menjadi bekal untuk membuka usaha agar anak dan istri korban terjamin masa depannya.

Sumber : Harian Bangka Pos, Sabtu, 28 Maret 2009

Read more...

Sektor informal Babel Didorong Ikut Program Jamsostek

>> Kamis, 26 Maret 2009

Pangkalpinang-Untuk memberikan perlindungan rasa aman dan ketenangan dalam bekerja bagi tenaga kerja yang melakukan pekerjaan di luar hubungan kerja, sektor usaha informal di Babel juga didorong untuk mengikuti program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek). Hal ini diungkapkan Kepala Cabang Jamsostek Babel, Muhammad Akip, pada wartawan di ruang kerjanya, kemarin. “ itu dilakukan dalam upaya memberikan rasa aman dan ketenangan dalam bekerja,” kata M. Akip. Dijelaskannya, masuknya pekerja di sektor informal ke dalam program Jamsostek sesuai dengan peraturan Menteri Tenaga Kerja nomor 24/MEN/VI/2006 tentang pedoman kerja bagi tenaga kerja yang melakukan pekerjaan diluar hubungan kerja. “ Namun mereka yang masuk program Jamsostek harus tergabung ke dalam sejumlah asosiasi. Atau sebuah Lembaga yang mengakomodir data para pekerja agar pihak Jamsostek lebih mudah melakukan transaksi, ujarnya.
Ia menjelaskan, jumlah masyarakat yang bekerja di sektor informal di Babel cukup banyak seperti pedagang, bakso, warung nasi, service jam, tukang sol dan sejumlah pedagang aneka makanan dan minuman lainnya, serta para pekerja Tambang Inkonvensioanl (TI). “ dalam waktu dekat, kami akan menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan sejumlah asosiasi yang ada di Babel. Sekaligus mensosialisasikan Peraturan Menteri Tenaga Kerja nomor 24/MEN/VI/2006 dan Undang-Undang nomor 3 tahun 1992 tentang Jamsostek, “ ujarnya.
Menurut dia, jumlah pekerja di sektor informal di Babel mencapai puluhan ribu orang. Seperti pekerja TI mencapai 10 ribu orang. Dan pedagang kaki lima seperti pedagang bakso mencapai 1.000 orang.
“Para pekerja itu memberikan kontribusi cukup besar dalam menggerakkan roda perekonomian. Namun belum memiliki jaminan sosial dan Jamsostek siap memfasilitasinya yang bekerjasama dengan pemerintah daerah serta sejunlah asosiasi,” katanya.

Gelar Sosialisasi
Kepala Cabang Jamsostek Babel, Muhammad Akip menambahkan, dalam rangka memberikan pemahaman berkenaan dengan perlindungan, rasa aman dan ketenangan dalam bekerja bagi tenaga kerja yang melakukan pekerjaan diluar hubungan kerja. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia (RI) PT. jamsostek (Persero) bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi provinsi kepulauan Bangka Belitung (Babel) juga akan menggelar sosialisasi.
“Sosialisasi Undang-undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jamsostek itu direncanakan akan digelar pada 31 Maret mendatang diruang pertemuan Disnaker Provinsi Babel,” ujarnya.
Dikatakannya, pedagang kaki lima, pengurus Apdesi, pengurus Astira dan pengurus Apmiso akan dilibatkan menjadi peserta sosialisasi dalam kegiatan itu. “ Ada 45 peserta yang akan mengikuti sosialisasi, yang merupakan perwakilan dari coordinator PKL dari Kabupaten Bangka juga Kota Pangkalpinang. Perwakilan pengurus DPD Apdesi, Astira dan pengurus Apmiso,” katanya. (hry)

Sumber : Harian Babel Pos, Jumat 27 Maret 2009

Read more...

Jamsostek Lirik Pekerja Informal

Penjual Bakso pun Dilindungi

Pangkalpinang, Bangka Pos-Pekerja informal terus dilirik PT. Jamsostek (Persero) Pangkalpinang. Mereka berupaya memberikan jaminan sosial keselamatan dalam bekerja kepada mereka termasuk penjual bakso.
Menurut Kepala Cabang PT. Jamsostek (Persero) Pangkalpinang, Muhammad Akip, Jaminan sosial kecelakaan kerja dan jaminan kematian kerja, tidak hanya diberikan kepada pekerja TI tapi juga sector informal lainnya. “ Kita akan melirik tenaga kerja pedagang bakso dan pedagang kaki lima, mereka punya hak dapat jaminan,” kata Akip, kepada harian ini, Rabu (25/3) sore di ruang kerjanya.
Pihaknya mendata ada 500 pedagang bakso di pulau Bangka, dan sekitar 6.000 orang tenaga kerja sector tambang. Akip yakin data sebenarnya lebih banyak. Ia memperkirakan pedagang bakso masih sekitar 500 orang yang tidak terdata, sedangkan pekerja tambang sekitar 4.000 orang, ditambah pedagang kaki lima 1.000 orang. “Baik yang terdata maupun belum, nantinya menjadi bagian dari program kita. Kita akan berikan jaminan sosial tenaga kerja,” janjinya.
Dalam program ini, pihaknya hanya mengenakan biaya Rp. 10.000 per bulan sebagai premi. Bila terjadi kecelakaan, para pekerja dapat menerima santunan. “ Jika berakibat pada kematian mereka akan mendapat sekitar Rp. 50 juta. Tidak hanya itu, ketika tidak bekerja lagi, para pekerja itu akan mendapat santunan dari Jamsostek sekitar Rp. 12 juta ditambah Rp. 200 ribu selama dua tahun, “ungkapnya.
Dengan begitu, lanjutnya, mengikuti Jamsostek pekerja mendapat keuntungan bukan dirugikan. Ia berharap pekerja sector informal dapat menjadi peserta Jamsostek. Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) AWB Suwargo HS menyatakan, pihaknya telah lama memikirkan agar pekerja sector informal mendapat perlindungan dari program sosial Jamsostek. “Sektor informal banyak tenaga kerjanya, hanya saja untuk data kita belum punya, karena sulitnya pendataan,” ucapnya.
Pekerja informal, berbeda dengan pekerja formla, seperti pekerja perkebunan kelapa sawit yang telah memiliki data karyawan tetap, sehingga merupakan tugas berat bagi pihaknya. Kendati demikian pihaknya akan berusaha demi memberikan perlindungan. (spa)

Sumber : Bangka Pos, Jumat, 27 Maret 2009

Read more...

Pekerja TI Bisa Ikut Jamsostek

>> Kamis, 05 Maret 2009

Meninggal dapat Bantuan Rp. 50 Juta

“Jumlah mereka sangat banyak, hanya saja kita belum punya data karena mereka tersebar di berbagai pelosok. Nasib mereka ini…” AWB SUWARGO HS Kepala Disnakertrans Babel

Pangkalpinang, Bangka Pos- Pekerja sektor informal harus jadi perhatian. Terutama masa depan keluarga, jangan dibiarkan begitu saja bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Demikian ditegaskan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Babel, AWB Suwargo HS kepada harian ini, Selasa (24/2) siang. Menurut Suwargo, sudah sejak lama pihaknya memikirkan nasib para pekerja sektor informal tersebut. Salah satu yang pernah dihimbau adalah mengikuti program Jamsostek. “Jumlah mereka sangat banyak, hanya saja kita belum punya data karena mereka tersebar diberbagai pelosok. Nasib mereka ini yang harus kita pikirkan bersama,” ungkap Suwargo.
Pernyataan Suwargo terkait dengan tewasnya Heryanto (32), pekerja tambang inkonvensional (TI) warga desa Benteng Kota kecamatan Tempilang setelah tertimbun longsoran tanah di dasar lubang Camui TI lokasi Kolong Item Desa Tempilang Senin (23/2) sekitar pukul 14.00 WIB. TI termasuk pekerja informal, adapun pekerja formal seperti pekerja perkebunan sawit yang telah memiliki data karyawan tetap. Suwargo mengatakan, tewasnya pekerja TI tersebut hendaknya menjadi pelajaran bagi semua pihak, dan jangan terulang kembali. “Dalam waktu dekat kita akan bekerjasama dengan Asosiasi Timah Rakyat (Astira) dan Jamsostek. Saya menginginkan minimal para pekerja ikut program jamsostek untuk kecelakaan,” katanya. Ketua Astira Babel, M. Sadid Alwo SH mengaku, pihaknya sudah lama meminta Jamsostek memasukkan pekerja TI menjadi peserta, namun hingga sekarang belum ada jawaban bisa atau tidak. “ Karena bila tidak dimungkinkan, kita akan gunakan program lain,” jelasnya seraya menambahkan, kolektor timah sempat bingung karena pemilik TI tidak bisa memasukkan pekerja mereka dalam program sosial Jamsostek.

Dapat Santunan
Kepala Cabang PT. jamsostek (Persero) Pangkalpinang, Muhammad Akip justru menyambut baik niat tersebut. “Jika pekerja TI mengikuti program social Jamsostek, saat terjadi kecelakaan kerja, mereka tidak meninggalkan keluarga begitu saja. Para keluarga akan menerima santunan dari kita, “ kata Akip kepada harian ini, Selasa (24/2) siang.
Akip menjelaskan, dengan membayar premi Rp. 10.000/bulan, bila terjadi kecelakaan pekerja langsung dapat santunan. Dan bila berakibat pada kematian santunan yang diberikan Rp. 50 juta. “ Tidak harus kecelakaan, ketika tidak bekerja lagi mereka akan mendapat santunan sekitar Rp. 12 juta ditambah Rp. 200 ribu selama dua tahun, “ ungkapnya. Akip malah berharap pekerja sektor informal, salah satunya pekerja TI, segera menjadi peserta Jamsostek. “ Karena banyak keuntungan yang didapat, “ katanya.

Sumber : Bangka Pos, Rabu, 25 Februari 2009

Read more...

Jamsostek, Kajati dan Disnakertrans Teken MoU

>> Rabu, 04 Maret 2009

  • Pekerja Harus Ikut Jamsostek
  • Diancam Penjara Enam Bulan atau Denda Rp. 50 Juta
  • MoU Kejati dengan PT. Jamsostek (Pesero)
Pangkalpinang, Bangka Pos
Setiap perusahaan di Bangka Belitung harus mengikutsertakan pekerjanya dalam program asuransi jaminan keselamatan kerja. Pengusaha yang tidak memberikan hak pekerjanya dapat dikenakan sanksi kurungan paling lama enam bulan atau denda sebesar Rp. 50 juta. Kepastian berlakunya aturan tersebut tertuang dalam Memorandu of Understanding (MoU) antara Dinakertrans Babel dengan Kejati Babel, dan MoU antara Kejati Babel dengan kantor Wilayah II PT. jamsostek (Persero) Sumbagsel, kamis (26/2) siang di hotel Bumi Asih.
“MoU ini untuk mendorong agar pengusaha dan pegawainya ikut dalam program Jaminan sosial Tenaga Kerja,” ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Ismail H Fachruddin SH., MHum kepada harian ini usai pelaksanaan MoU.
Ismail menegaskan, MoU antara Kantor Wilayah II PT. Jamsostek (Persero) Sumbagsel-Riau dengan Kejaksaan Tinggi, serta MoU pemberian kuasa dari PT. Jamsostek Pangkalpinang kepada Kejati Babel semata-mata bertujuan melindungi tenaga kerja. “ Dalam Undang-Undang (UU) Tenaga kerja perusahaan yang tidak memasukkan tenaga kerjanya dalam program Jamsostek ada sanksinya, dan itu sudah jelas, “ tegasnya. Adapun dalam pelaksanan aturan tersebut, pihaknya akan mengikuti aturan perundang-undangan. Pihaknya akan menyiapkan jaksa dan pengacara Negara yang bergerak sesuai surat kuasa yang telah diberikan.
Kepala Kantor Wilayah II PT. Jamsostek (Persero) Sumbagsel-Riau, Achmad Riadi menyatakan, sesuai UU Nomor 3 tahun 1992 dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 disebutkan bahwa perusahaan yang telah mempekerjakan minimal 10 orang atau membayar upah paling sedikit Rp. 1 juta perbulan, wajib mengikutsertakan tenaga kerjanya dalam program Jamsostek. “Pengusaha yang tidak memenuhi kewajiban tersebut dapat diancam hukuman kurungan paling lama enam bulan atau denda setinggi-tingginya Rp. 50 juta,”ungkapnya. Menurutnya, hingga 31 Desember 2008 PT. Jamsostek cabang Pangkalpinang mencatat peserta Jamsostek 1.275 perusahaan dengan jumlah anggota 144.745 orang baik tenaga kerja aktif maupun non aktif, “ Total pembayaran jaminan tahun 2008 sekitar Rp. 27.986.072.962,24, “ ujarnya.

Pekerja Dilindungi
Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Babel, AWB Suwargo juga mengingatkan agar seluruh perusahaan mengikutsertakan pekerjanya dalam program Jamsostek. “Sesuai dengan aturan, pekerja harus dilindungi melalui program Jaminan Sosial dan PT. Jamsostek sebagai mitra pemerintah, “ jelas Suwargo.
Menurut Suwargo, perusahaan harus memikirkan nasib pekerjanya dan menjadikan mereka sebagai asset yang harus dijaga. “Kasihan jika para pekerja tidak dilindungi hak-haknya, padahal aturan telah ada dan itu harus dilaksanakan,” ujarnya.
Kepala Cabang PT. Jamsostek (Persero) Pangkalpinang, Muhammad Akip menambahkan, banyak keuntungan yang didapat perusahaan bila memasukkan pekerjanya dalam program Jamsostek. Namun ia mengakui masih ada perusahaan di Pangkalpinang yang masih belum mengikuti aturan tersebut. “Bahkan ada karyawan yang meminta perusahaan tempatnya bekerja memasukkan mereka dalam Jamsostek, dan masalah ini sedang ditangani KSPSI sebagai mediator,” katanya.

Sumber : Harian Bangka Pos, Jumat 27 Februari 2009

  • Disnakertrans dan Jamsostek Teken MoU dengan Kejati
  • Banyak Perusahaan Belum Terapkan Jamsostek

Pangkalpinang- Kepala Kantor Wilayah II PT. Jamsostek (Persero) Sumbagsel-Riau, Achmad Riadi mengaku masih banyak perusahaan yang belum menerapkan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) kepada para pekerjanya. Padahal, dengan Jaminan sosial itu akan ada rasa aman serta ketenangan dalam bekerja yang tumbuh dari setiap pekerja. Bila perusahaan dimana tempat mereka mengabdikan diri mencari nafkah membiayai diri dan keluarganya, tentu dengan sendirinya produktivitas pekerja akan meningkat dan diikuti oleh peningkatan pendapatan perusahaan. Sementara bagi pemerintah ada peningkatan penerimaan pajak. “Secara kasat mata masih banyak perusahaan yang belum mendaftarkan perusahaan dan tenaga kerjanya kedalam program jaminan sosial tenaga kerja dengan berbagai alasan serta pertimbangan. Akibatnya tenaga kerja tidak memperoleh hak dasarnya yaitu program Jaminan Sosial Tenaga Kerja berdasarkan Undang-Undang No. 3 Tahun 1992 dan Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1993, “ ungkapnya ketika memberikan sambutan dalam penandatanganan kesepakatan kerjasama (MoU) antara Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan PT. Jaminan Sosial Tenaga kerja (Jamsostek) dengan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung di Hotel Bumi Asih Pangkalpinang, kemarin Kamis (26/2). Karenanya Achmad menghimbau, penandatangan MoU ini sebagai salah satu upaya bersama bahu-membahu mendorong para pengusaha mematuhi ketentuan yang ada, guna mendaftarkan perusahaan dan tenaga kerja ke dalam program jaminan sosial tenaga kerja, dengan harapan semua pekerja di Prov. Babel mendapat perlindungan program jaminan sosial tenaga kerja. Dalam acara yang dihadiri Kepala Kantor Wilayah II PT. Jamsostek (Persero) Sumbagsel-Riau, Kepala Cabang Jamsostek (Persero) Pangkalpinang, kepala Dinas Disnakertrans Provinsi Babel, Kepala Kejati Babel, dan masyarakat umum ini, nota kesepakatan itu menurutnya juga bertujuan agar semua pekerja dipastikan mendapat perlindungan program jaminan sosial tenaga kerja. “Penandatangan kerjasama yang dilakukan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian kita semua kepada masyarakat tenaga kerja guna melindungi hak-hak dasar pekerja dimana secara normative pekerja berhak atas jaminan sosial tenaga kerja berupa perlindungan atas penghasilan pekerja bila terjadi resiko sosial yang akan menimpa antara kecelakaan kerja, hari tua, kematian dan pelayanan kesehatan bila sakit,” tandasnya.
Demikian pula, Kepala Disnakertrans Babel, AMB Suwargo HR, mengungkapkan penandatangan ini bertujuan, diantaranya untuk mengatur perusahaan-perusahaan dan tenaga kerjanya. Dengan adanya kerjasama ini lanjutnya, dapat meminimalisir ketentuan-ketentuan hukum yang dilakukan oleh para penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Tinggi. Terkait hal ini, Kepala Kejati Babel, Ismail H. Fahruddin, menambahkan penandatanganan piagam kerjasama ini merupakan langkah nyata dalam upaya meningkatkan tugas dan peran masing-masing lembaga dalam ikut serta memberikan kontribusi bagi pembangunan nasional sesuai dengan peran masing-masing. “Sebagai BUMN PT. Jamsostek (Persero) yang berperan dalam penyelenggaraan jaminan sosial tenaga kerja bagi seluruh karyawan yang bekerja pada suatu perusahaan adalah merupakan bagian dari tugas Negara dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat. Sedangkan Disnakertrans Provinsi Babel yang berperan dalam salah satu tugas pemerintah untuk mengatur perusahaan-perusahaan dan tenaga kerjanya, “ ulasnya. Menurutnya, Kejati sebagai institusi penegak hukum berperan melakukan penegakan hukum, bantuan hukum, pelayanan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain berdasar ketentuan Pasal 30(2) UU No. 16/2004, yaitu dalam lingkup perdata maupun tata usaha Negara, dalam upaya mengoptimalkan penyelamatan dan pemulihan keuangan/kekayaan Negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ismail mengaku, perjanjian kerjasama ini membuktikan bahwa PT. Jamsostek (Persero) dan Disnakertrans Provinsi Babel telah berpartisipasi secara aktif dalam pelaksanaan UU No. 16 tahun 2004 serta bertekad untuk memanfaatkan semaksimal mungkin institusi kejaksaan dalam menyelesaikan masalah perdata dan tata usaha Negara yang dihadapi atau yang akan timbul dikemudian hari, dalam upaya mewujudkan tujuan pembangunan nasional bangsa Indonesia.

Sumber : Rakyat Pos, Jumat 27 Februari 2009



Read more...

Karyawan karyawati Jamsostek Pangkalpinang Merayakan Ulang Tahun

>> Rabu, 18 Februari 2009


6 Orang Karyawan dan Karyawati merayakan Ulang Tahun mereka di Bulan Februari

Peristiwa langka ini terjadi di Jamsostek Kacab Pangkalpinang lhoooooo......
Bayangkan ada 6 orang karyawan yang merayakan ultah mereka di bulan Februari, bahkan ada 3 orang yang dilahirkan pada tanggal yang sama!!!!!!!
Setelah doa pagi dan sharing tips atau info, seluruh karyawan merayakan Ultah rekan mereka di ruang tengah. mengelilingi kue Ulang Tahun yang dihiasi dengan 6 buah lilin mungil dan bertuliskan nama karyawan yang berulang tahun. Bapak Kakacab, Muhammad Akip, SE., M. Si, memberikan bekal semangat dan doa syukur bagi karyawan yang berulang tahun. Rangkaian acara berlangsung dengan keceriaan seluruh karyawan, dimulai dari bernyanyi, peniupan lilin, pemotongan kue, pembagian kue kepada yang disayangi, dan akhirnya seluruh karyawan mencicipi kue ultah beramai-ramai.
Sukses selalu buat yang berulang Tahun, semoga semakin bijak dan bahagia selalu......
Daftar Nama Karyawan yang berulang tahun :

  1. Drs. H. Anwar / 08 Februari 1961
  2. Rustina Sitompul, ST / 18 Februari 1979
  3. Abidin, SE / 19 Februari 1970
  4. Primawati, SE / 19 Februari 1971
  5. Duma A Aritonang (Outsourcing) / 19 Februari 1978
  6. Abdul Gani Yazir / 23 Februari 1984
Here is the Photos....








Read more...

Target Investasi Rp. 72,4 Triliun

>> Senin, 09 Februari 2009

Penjelasan : Elvyn G Masassya, Direktur Investasi Jamsostek


Investasi jamsostek di 2008 memang ada sedikit hambatan akibat krisis global, tapi kami percaya di 2009 hasilnya bisa lebih baik dari 2008. Misalnya dana investasi di 2008 total sekitar 61,7 triliun dan kita harap di 2009 dana investasi 72,4 triliun. dengan dana itu kita harap imbal hasil investasi bisa mencapai 7 triliun dan sebagian besar dikembalikan ke peserta Jamsostek dan sebagian lagi ke profit lost.Nah untuk 2009 ini year intens dari imbal hasil kami dapatkan 11 persen lebih tinggi dibanding anggaran 2008, tapi dari sisi dana investasi sedikit dibawah target.
menghadapi 2009 kami punya policy umbrella-nya (payung hukum) pada peraturan pemerintah No. 22/2004, tapi kemudian kita case dengan startegy policy dengan total dana investasi kita dialokasikan ke arah risk free investment kurang lebih 30 persen.
Sebenarnya investasi kita lebih baik di 2009 dibandingkan di 2008 untuk alokasi tapi ekspektasi imbal hasil malah lebih baik sekitar Rp. 7,4 triliun. Untuk investasi ke saham kita alokasikan dana ke sektoral termasuk ke sektor keuangan.
Tentu saja kita fokus ke saham blue chip (unggulan) dan tak akan pernah main di saham-saham non blue chip. Saham dengan kapitalisasi besar, likuiditas besar dan sesuai market value. Tapi jenis sahamnya tak bisa kita sebutkan. Rahasian dong. (Persda Network/aco).

Target Investasi Jamsostek 2009
  • Target investasi Rp. 72,7 triliun
  • Rp 65,2 triliun dari Jaminan Hari Tua (JHT) dan 7,5 triliun dari non JHT
  • Tahun 2008 realisasi investasi Rp 61,75 triliunPerolehan investasi 2009 terbesar dari obligasi Rp 36,4 triliun
  • Deposito Rp. 21,3 triliun atau 29,29 persen
  • instrumen saham 10,7 triliun atau 14,81 persen
  • Reksadan Rp 2,63 triliun atau 3,63 persen
  • Properti Rp 824,3 miliar atau 1,13 persen
  • penyertaan modal sebesar Rp 739,8 miliar atau 1,02 persen

Sumber : Jamsostek, 9 Februari 2009 (Persda Network/aco) Harian Bangka Pos, Selasa, 10 Februari 2009, Halaman 5

Read more...

Jamsostek Siapkan Rp. 28 Miliar Untuk Korban PHK

Jakarta, Bangka Pos

PT. Jamsostek (Persero) menyiapkan dana sekitar Rp. 28 Miliar bagi karyawan korban pemutusan hubungan kerja atau PHK. Rinciannya Rp. 4 miliar untuk membayar korban PHK dan Rp. 24 miliar untuk program rehabilitasi korban PHK yang dinamakan program kemitraan. demikian disampaikan Direktur utama Jamsostek Hotbonar Sinaga usai rapat kerja dengan komisi IX DPR Ri di Jakarta, Senin (9/2). "Korban PHK mendapat Rp. 350 ribu per orang khusus peserta Jamsostek yang nilainya 4 miliar. Jadi hitung saja berapa korban PHK yang dapat dana Rp. 4 miliar kalau Rp 350 ribu per orang," kata Hotbonar.
Namun tidak semua peserta Jamsostek mendapatkan Rp. 350 ribu, sebab harus memenuhi 3 syarat yaitu sbeelumnya tak pernah mendapat bantuan dari Jamsostek, masa kepesertaan di Jamsostek sudah berlangsung setahun, dan secara dini melaporkan adanya PHK yang dibuktikan dengan adanya keputusan pengadilan industrial. "Kita mengantisipasi dampak krisis global yang katanya akan banyak PHK." kata Hotbonar. Tak hanya itu, Jamsostek juga menjanjikan program kemitraan berupa pelatihan tenaga kerja bagi mereka yang berminat membuka usaha (wirausaha) setelah di-PHK. " Nah ini koordinasinya melalui Serikat Pekerja," katanya.
Menurut Hotbonar program kemitraan ini meliputi setidaknya 8 sektor utama yakni perdagangan, industri, pertanian, peternakan, perkebunan, jasa, perikanan dan sektor lainnya. "Besaran dana yang kami siapkan Rp. 24 miliar," ujarnya.
Seperti diketahui gelombangPHK melanda sejumlah industri dalam negeri menyusul krisis keuangan dunia. perusahaan menganggap PHK sebagai jalan keluar dari himpitan krisis yang dampaknya diperkirakan paling terasa semester I (Januari - Juni) 2009.
Sejumlah lembaga memprediksi PHK bisa mencapai sejuta karyawan, namun versi pemerintah diperkirakan sekitar 250 ribu karyawan akan di PHK akibat krisis. "Sejak Januari sudah banyak korban PHK yang ajukan klaim," kata Hotbonar.
Selain menyiapkan dana PHK, Jamsostek juga menyiapkan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) yang diperkirakan ikut melonjak. Namun diingatkan Hotbonar yang telah memenuhi syarat mendapatkan JHT baru sekitar 830 ribu orang dari 8,2 juta peserta JHT. "Kami siapkan dana Rp. 4 triliun untuk itu, " katanya. (Persda Network/aco)

Sumber : Harian Bangka Pos, Selasa 10 Februari 2009, Halaman 5

Read more...

Kegiatan Ibu-Ibu IIKJ Pangkalpinang

>> Minggu, 08 Februari 2009

Jumat sore yang cerah, tanggal 6 Februari 2009, sekitar pukul 3 sore, terlihat kesibukan ibu-ibu IIKJ di sudut ruangan rapat kantor Jamsostek Pangkalpinang. ada apa yah.....?setelah diintip-intip....ehhhhhh...ternyata mereka asyik memperhatikan produk yang ditawarkan, ada tupperware, alat kecantikan, detergen, obat-obatan. Namanya juga ibu-ibu pastilah mereka sangat tertarik dengan hal yang satu ini....shopping ^_^
ini dia ekspresi sibuk mereka...memilih barang yang terbaik.......











Read more...

Upacara Bendera Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional

>> Minggu, 01 Februari 2009

Selamat Pagi.........
Pagi ini tepat jam 07.30, seluruh karyawan dan karyawati PT. Jamsostek Kacab Pangkalpinang melaksanakan Upacara Bendera Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional, tanggal 02 Februari 2009, dihalaman Kantor Jamsostek.

Tema pokok Bulan Gernas K3 tahun 2009 adalah :

KITA TERAPKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) UNTUK PENINGKATAN PRODUKTIVITAS DAN MUTU KERJA

Bulan Gernas K3 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, partisipasi, dan tanggungjawab semua pihak dalam pelaksanaan K3, sehingga tercipta perubahan sikap dan perilaku K3 menjadi budaya di tempat kerja dan masyarakat pada umumnya.
Sejalan dengan kebijakan revitalisasi pengawasan untuk menekan angka kecelakaan 50% dan menyadari bahwa pada sektor konstruksi merupakan penyumbang kecelakaan terbesar, oleh sebab itu tahun 2009 ini dijadikan momentum yang baik sebagai " Tahun K3 Sektor Konstruksi".

kutipan dari : Sambutan Menteri Tenaga kerja dan Transmigrasi RI, Tanggal 12 Januari 2009

Dalam kegiatan upacara ini juga diselingi dengan pemberian penghargaan kepada Account Officer yang telah menyelesaikan RSJHT 2008 sebelum akhir Januari 2009, yaitu :
Juara 1 : Harli Is Hari
Juara 2 : Abidin, SE
Juara 3 : Primawati, SE
Juara 4 : Irsan Sigma Oktavian, S. Si


































































Petugas Upacara :
1. Pembina Upacara : Muhammad Akip, SE., M. Si
2. Komadan Upacara : Abdul Gani Yazir
3. Penanggung Jawab Upacara : H. Anwar
4. Pembawa Acara : Ekawaty Lestary
5. Pemimpin Lagu : Primawati
6. Pembaca Teks Pancasila : Rakesh Sitepu
7. Pembaca Pembukaan UUD 1945 : Yasaruddin, SH
8. Pembaca doa : Anizawati
9. Pengibar Bendera Merah Putih : Azhendri, Hamdani, Gerna Trinarno
10. Ajudan Inspektur : Rustina Sitompul
11. Dokumentasi : Irsan Sigma Oktavian

Hasil Dokumentasi :




Read more...

Dirut dan Kadiv Operasi PT. Jamsostek (Persero) di Pangkalpinang

>> Kamis, 29 Januari 2009








Read more...

Slide Kunjungan Bapak Dirut PT. Jamsostek (Persero)