Selamat Datang di Jamsostek Kantor Cabang Pangkalpinang, Negeri Laskar Pelangi

Indonesia Masih Rawan Korupsi

>> Selasa, 16 Maret 2010

Jakarta, Pelita - Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar
menegaskan suap adalah perbuatan yang sangat merugikan bangsa dan negara. Suap menyebabkan orang melanggar peraturan, biaya menjadi
tinggi, dan ada pihak lain yang dirampas haknya.
Ia mengatakan hal itu pada Sosialisasi dan Pemantapan Tekad BUMN
Melawan Suap yang diselenggarakan PT Jamsostek (Persero) selaku
Koordinator BUMN dari Kupas (Komunitas Pengusaha Antisuap), di Jakarta,
Kamis (11/3). Hadir pula Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean,
Direksi PT Jamsostek, dan direksi serta wakil dari puluhan BUMN.
Mustafa menambahkan suap terjadi di berbagai sektor, baik pemerintah
maupun swasta, pada produksi barang maupun jasa, pada kegiatan profit
bahkan pada bidang sosial.
Berdasarkan survei Transparency International, kata dia, skor
Corruption Perception Index tahun 2009 Indonesia adalah 2,8 (untuk skor
-10). Atau dengan kata lain negara kita masih dipandang rawan korupsi
oleh para pelaku bisnis maupun analis/pengamat, ujarnya.
Menurut dia, Indonesia masih jauh dibawah Brunei Darussalam (5.5),
Malaysia (4.5) atau Thailand (3.3), apalagi jika dibandingkan dengan
negara-negara maju lainnya seperti Selandia Baru (9.4), Denmark (9.3),
atau Singapura (9.2).
Pada realitas lapangan, hal tersebut ada benarnya kalau diamati dari
berbagai kasus hukum yang terjadi dari waktu ke waktu.
Oknum pelaku bahkan tidak malu lagi, terang-terangan memberi atau
menerima suap. Suatu kondisi yang sangat memprihatinkan semua, ungkap
Mustafa.
Karenanya, tugas bersama untuk memberantas suap, tidak terbatas pada
yang besar saja, namun juga pada skala mikro sampai ke akar-akarnya.
Peran para pejabat publik dan pelaku dunia usaha sangat penting dalam
menyukseskan gerakan anti-suap.
Saya sangat menyambut positif upaya yang diprakarsai Kadin Indonesia
bersama Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) untuk membentuk
Komunitas Pengusaha Anti-Suap, katanya.
Dengan kesadaran yang mendalam dari setiap individu, korporasi dan
komunitas ini, Meneg BUMN yakin upaya untuk memberantas suap akan
sangat nyata manfaatnya. Diharapkan agar gerakan ini dapat diikuti oleh
berbagai elemen masyarakat lainnya.
Langkah strategis
Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam sambutannya mengatakan
sosialisasi dan pemantapan tekad di kalangan BUMN untuk melawan suap,
merupakan langkah strategis. Karena setidaknya, pihak swasta lain yang
bergerak dalam dunia usaha tidak akan melakukan praktik suap dalam
mendapatkan suatu pekerjaan yang diselenggarakan BUMN.
Untuk itu, sosialisasi dan tekad seperti ini perlu digalakkan dan
dimasyarakatkan secara luas. Namun perlu dipahami bersama pemberantasan
korupsi tidak hanya merupakan tugas dan tanggung jawab aparat penegak
hukum seperti KPK saja, tetapi adalah tugas dan tanggung jawab bersama.

Pemberantasan korupsi, ujarnya, sesuai dengan ketentuan UU adalah
serangkaian kegiatan yang sifatnya mencegah dan memberantas (menindak)
dengan peran serta masyarakat.
Sosialisasi dan tekad melawan suap adalah bagian dari upaya pencegahan
yang berdasarkan UU No 30 Tahun 2002 ttg KPK merupakan bagian dari
tugas dan wewenang KPK. Karenanya, KPK sebagai institusi selalu akan
mendorong upaya pencegahan seperti yang dilakukan saat ini.
KPK sesuai dengan strategi yang telah ditetapkan selalu akan membentuk
jaringan kerja (net working) yang luas, termasuk kepada dunia usaha
dalam upaya pencegahan korupsi sebagaimana fungsinya sebagai pemicu
trigger mechanisme.
Beberapa hari yang lalu, lanjut Tumpak, PERC (Political and Ekonomic
Risk Consultancy) yang berkedudukan di Hongkong telah mengumumkan hasil
survei, dimana Indonesia ditempatkan sebagai negara paling korup di
antara 16 negara yang disurvei, di Asia Pacific.
Tentu kita semua merasa prihatin atas hasil survei dimaksud. Demikian
buruknya persepsi dunia luar terhadap negara kita. Survei ini
didasarkan atas pelayanan publik, khususnya yang berkenaan di bidang
dunia usaha, tuturnya.
Menurut dia, kalau mau jujur, buruknya kualitas pelayanan publik ini
adalah akibat maraknya praktik suap di kalangan sektor publik maupun
sektor swasta. Kita boleh tidak senang bahkan mungkin marah atas hasil
survei ini, tetapi itulah persepsi negara luar terhadap kita.
Satu-satunya upaya yang harus dilakukan adalah pembenahan di semua
sektor pelayanan publik dengan menghentikan praktik suap tersebut.
Pemahaman melawan suap ini tentunya tidak cukup sekedar dibicarakan,
didiskusikan, dan diseminarkan tetapi harus benar-benar dijadikan
komitmen yang kuat di diri kita masing-masing.
Tidak ada kata lain, kita mulai saat ini dan dari diri kita
masing-masing untuk menyatakan tidak terhadap korupsi (say no to
corruption), tegas Tumpak.
Sebelumnya, Dirut PT Jamsostek Hotbonar Sinaga menjelaskan Sosialisasi
dan Pemantapan Tekad BUMN Melawan Suap adalah menindaklanjuti dari
deklarasi yang dilakukan pihak BUMN dan Kadin Indonesia dalam Kupas
(Komunitas Pengusaha Anti-Suap).
Dengan pembentukan Kupas ini, diharapkan dapat terwujud dunia usaha
nasional yang bersih, transparan, dan profesional (BTP) serta bebas
dari praktik suap. Diharapkan kondisi yang kondusif tersebut, mampu
menarik lebih banyak lagi investor asing ke Indonesia. ((iz))

Read more...

Direksi/Komisaris BUMN Diminta Laporkan Kekayaan ke KPK

12/03/2010
Jakarta, Suara Karya -Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mustafa Abubakar
memberi batas waktu hingga 31 Mei 2010 kepada komisaris dan direksi
BUMN untuk menyerahkan laporan kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK).

Ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik, sekaligus penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG). Menurut dia, dari sekitar 7.000 jajaran direksi dan komisaris di BUMN, termasuk anak perusahaan maupun BUMD, sekitar 50 persen di antaranya sudah menyerahkan laporan kekayaan ke KPK. Sisanya yang belum melapor, antara lain beralasan sedang mengumpulkan dokumen autentik dari aset yang ada, belum sempat atau belum ada waktu, dan ada yang memang disengaja. "Mereka yang tidak patuh dengan ketentuan ini akan diberi sanksi. Kalau ternyata memang sengaja tidak mau melaporkan kekayaannya ke KPK, maka akan kita tindak. Saya beri batas waktu hingga akhir Mei 2010," kata Mustafa di sela acara sosialisasi yang dilakukan Komunitas Pengusaha Anti Suap (Kupas) di kantor PT Jamsostek (Persero) Jakarta, kemarin. Turut hadir pada acara ini Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. PT Jamsostek (Persero) ditunjuk sebagai koordinator BUMN dalam Kupas. Sementara itu, Direktur Utama Jamsostek Hotbonar Sinaga mengatakan, hampir seluruh jajaran komisaris/direksi Jamsostek sudah melaporkan kekayaannya ke KPK. Bahkan, khusus di Jamsostek, Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Kantor Cabang Jamsostek juga didorong untuk melaporkan kekayaannya. Untuk itu, jajaran pejabat dan komisaris di PT Jamsostek diperkirakan bisa menuntaskan kewajiban pelaporan kekayaannya pada 31 Maret 2010. "Ini karena sebanyak 99 persen jajaran pejabat dan komisaris Jamsostek sudah menyerahkan laporan kekayaannya ke KPK. Jika Pak Menteri (BUMN) memberi waktu hingga akhir Mei 2010, maka pada akhir Maret 2010 ini kami sudah menuntaskannya. Apalagi Jamsostek merupakan koordinator dari 136 BUMN di Kupas," kata Hotbonar. Dalam upaya mengimplementasikan GCG yang mengusung transparansi dan akuntabilitas, menurut dia, jajaran karyawan Jamsostek juga sudah menandatangani Pakta Integritas yang mengusung komitmen tidak melakukan korupsi dan praktik suap. Dalam hal ini, seluruh jajaran direksi, pejabat, dan karyawan Jamsostek bersama-sama terus membangun kepercayaan publik. Di tempat yang sama, Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Tumpak Hatorongan Panggabean mengimbau komisaris dan direksi BUMN untuk segera melaporkan kekayaannya. Data KPK menyebutkan, sekitar 55 persen komisaris dan dewan direksi BUMN yang belum melaporkan kekayaannya hingga saat ini belum menyebutkan alasan pastinya. Sebelumnya, Sekretaris Kementerian M Said Didu menargetkan penyerahan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) di lingkungan BUMN bisa tuntas pada April 2010 atau sebelum batas akhir Mei 2010. "Kita sudah kirim surat edaran kepada seluruh BUMN termasuk anak perusahaan," katanya.
(ANDRIAN)

Read more...

Jamsostek Siap Akuisisi Bukopin, Akuisisi diharapkan rampung pada semester I tahun 2010

12/03/2010
Jamsostek Siap Akuisisi Bukopin, Akuisisi diharapkan rampung pada semester I tahun 2010
Jakarta, Jurnal Nasional -
PT Jamsostek (Persero) berencana mengakuisisi PT Bank Bukopin Syariah. Rencana ini merupakan lompatan bisnis dari Jamsostek setelah sebelumnya diberitakan bahwa Jamsostek berminat mengakuisisi Bank Bukopin Syariah.
"Kan ada perkembangan, daripada dapat anaknya tapi induknya kuga ada kemungkinan, ya udah dapetin induknya saja," kata Direktur Utama (Dirut), Hotbonar Sinaga ketika ditemui di kantornya di Bilangan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (11/3).
Namun sayang, Hotbonar enggan menyebut jumlah saham yang diincar. Pihaknya sudah menyiapkan dana sekitar Rp. 400 Miliar untuk rencana akuisisi ini. Hotbonar mengatakan saat ini pihaknya tengah mengadakan kajian yang sebentar lagi rampung pada semester I tahun 2010. Namun demikian, Hotbonar mengatakan pihaknya tidak akan masuk menjadi pemegang saham mayorotas," ujarnya.
Jamsostek berharap akuisisi ini dapat memberi nilai tambah bagi kedua belah pihak. Bagi Jamsostek sendiri, tujuan utamanya adalah untuk memberi nilai tambah bagi peserta Jmasostek. "Sepanjang Bukopin itu bisa sejalan denga kami dalam hal mekanisme opersionalnya, nanti ada semacam sinergi antara kami dengan Bukopin. Yang jelas, tujuan kami adalah, untuk memberikan nilai tambah untu peserta Jmasostek," ujar dia.
Hotbonar mengaku selain pihaknya, banya pihak lain yang juga mengincar Bukopin. Namun, pihaknya tetap optimis dapat melaksanakan rencana akuisisi tersebut, "Banyak yang lain yang mau masuk Bukopin, ada juga dari pihak asing. Daripada asing yang masuk lebih baik salah satu perusahaan pemerintah yang masuk, yang bisa bermanfaat juga buat Bukopinnya," kata dia.
Di pihak lain, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mustafa Abubakar mengatakan pihaknya mendukung rencana akuisisi Jamsostek tersebut meski belum ada keputusan resmi, selain itu, Mustafa juga mendukung rencana akuisis PT Bank Agroniaga TBK oleh PT Bank Rakyat Indonesia (BRI). Kedua diharapkan bisa rampung dalam semester I tahun ini."Secara formal belum, tapi pembicaraan secara informal sudah, baik BRI maupun Jamsostek. Kami mendukung dua-duanya," kata Mustafa ketika ditemui di kantornya di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (11/3).
Akuisisi Bank Agro dimaksudkan agar BRI lebih focus dalam menyalurkan kredit ke sektor pertanian. Setelah akuisisi diharapkan porsi penyaluran kredit ke sektor pertanian bisa diperbesar yang ditangani langsung Bank Agro. "Dengan ada Bank Agro ini kredit pertanian bisa dipenuhi oleh Bank Agro sebagai organ BRI," katanya.
(Vega Aulia Pradipta)

Read more...

Slide Kunjungan Bapak Dirut PT. Jamsostek (Persero)