Selamat Datang di Jamsostek Kantor Cabang Pangkalpinang, Negeri Laskar Pelangi

Jamsostek Siapkan Rp. 28 Miliar Untuk Korban PHK

>> Senin, 09 Februari 2009

Jakarta, Bangka Pos

PT. Jamsostek (Persero) menyiapkan dana sekitar Rp. 28 Miliar bagi karyawan korban pemutusan hubungan kerja atau PHK. Rinciannya Rp. 4 miliar untuk membayar korban PHK dan Rp. 24 miliar untuk program rehabilitasi korban PHK yang dinamakan program kemitraan. demikian disampaikan Direktur utama Jamsostek Hotbonar Sinaga usai rapat kerja dengan komisi IX DPR Ri di Jakarta, Senin (9/2). "Korban PHK mendapat Rp. 350 ribu per orang khusus peserta Jamsostek yang nilainya 4 miliar. Jadi hitung saja berapa korban PHK yang dapat dana Rp. 4 miliar kalau Rp 350 ribu per orang," kata Hotbonar.
Namun tidak semua peserta Jamsostek mendapatkan Rp. 350 ribu, sebab harus memenuhi 3 syarat yaitu sbeelumnya tak pernah mendapat bantuan dari Jamsostek, masa kepesertaan di Jamsostek sudah berlangsung setahun, dan secara dini melaporkan adanya PHK yang dibuktikan dengan adanya keputusan pengadilan industrial. "Kita mengantisipasi dampak krisis global yang katanya akan banyak PHK." kata Hotbonar. Tak hanya itu, Jamsostek juga menjanjikan program kemitraan berupa pelatihan tenaga kerja bagi mereka yang berminat membuka usaha (wirausaha) setelah di-PHK. " Nah ini koordinasinya melalui Serikat Pekerja," katanya.
Menurut Hotbonar program kemitraan ini meliputi setidaknya 8 sektor utama yakni perdagangan, industri, pertanian, peternakan, perkebunan, jasa, perikanan dan sektor lainnya. "Besaran dana yang kami siapkan Rp. 24 miliar," ujarnya.
Seperti diketahui gelombangPHK melanda sejumlah industri dalam negeri menyusul krisis keuangan dunia. perusahaan menganggap PHK sebagai jalan keluar dari himpitan krisis yang dampaknya diperkirakan paling terasa semester I (Januari - Juni) 2009.
Sejumlah lembaga memprediksi PHK bisa mencapai sejuta karyawan, namun versi pemerintah diperkirakan sekitar 250 ribu karyawan akan di PHK akibat krisis. "Sejak Januari sudah banyak korban PHK yang ajukan klaim," kata Hotbonar.
Selain menyiapkan dana PHK, Jamsostek juga menyiapkan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) yang diperkirakan ikut melonjak. Namun diingatkan Hotbonar yang telah memenuhi syarat mendapatkan JHT baru sekitar 830 ribu orang dari 8,2 juta peserta JHT. "Kami siapkan dana Rp. 4 triliun untuk itu, " katanya. (Persda Network/aco)

Sumber : Harian Bangka Pos, Selasa 10 Februari 2009, Halaman 5

0 komentar:

Slide Kunjungan Bapak Dirut PT. Jamsostek (Persero)