Selamat Datang di Jamsostek Kantor Cabang Pangkalpinang, Negeri Laskar Pelangi

Sektor informal Babel Didorong Ikut Program Jamsostek

>> Kamis, 26 Maret 2009

Pangkalpinang-Untuk memberikan perlindungan rasa aman dan ketenangan dalam bekerja bagi tenaga kerja yang melakukan pekerjaan di luar hubungan kerja, sektor usaha informal di Babel juga didorong untuk mengikuti program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek). Hal ini diungkapkan Kepala Cabang Jamsostek Babel, Muhammad Akip, pada wartawan di ruang kerjanya, kemarin. “ itu dilakukan dalam upaya memberikan rasa aman dan ketenangan dalam bekerja,” kata M. Akip. Dijelaskannya, masuknya pekerja di sektor informal ke dalam program Jamsostek sesuai dengan peraturan Menteri Tenaga Kerja nomor 24/MEN/VI/2006 tentang pedoman kerja bagi tenaga kerja yang melakukan pekerjaan diluar hubungan kerja. “ Namun mereka yang masuk program Jamsostek harus tergabung ke dalam sejumlah asosiasi. Atau sebuah Lembaga yang mengakomodir data para pekerja agar pihak Jamsostek lebih mudah melakukan transaksi, ujarnya.
Ia menjelaskan, jumlah masyarakat yang bekerja di sektor informal di Babel cukup banyak seperti pedagang, bakso, warung nasi, service jam, tukang sol dan sejumlah pedagang aneka makanan dan minuman lainnya, serta para pekerja Tambang Inkonvensioanl (TI). “ dalam waktu dekat, kami akan menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan sejumlah asosiasi yang ada di Babel. Sekaligus mensosialisasikan Peraturan Menteri Tenaga Kerja nomor 24/MEN/VI/2006 dan Undang-Undang nomor 3 tahun 1992 tentang Jamsostek, “ ujarnya.
Menurut dia, jumlah pekerja di sektor informal di Babel mencapai puluhan ribu orang. Seperti pekerja TI mencapai 10 ribu orang. Dan pedagang kaki lima seperti pedagang bakso mencapai 1.000 orang.
“Para pekerja itu memberikan kontribusi cukup besar dalam menggerakkan roda perekonomian. Namun belum memiliki jaminan sosial dan Jamsostek siap memfasilitasinya yang bekerjasama dengan pemerintah daerah serta sejunlah asosiasi,” katanya.

Gelar Sosialisasi
Kepala Cabang Jamsostek Babel, Muhammad Akip menambahkan, dalam rangka memberikan pemahaman berkenaan dengan perlindungan, rasa aman dan ketenangan dalam bekerja bagi tenaga kerja yang melakukan pekerjaan diluar hubungan kerja. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia (RI) PT. jamsostek (Persero) bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi provinsi kepulauan Bangka Belitung (Babel) juga akan menggelar sosialisasi.
“Sosialisasi Undang-undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jamsostek itu direncanakan akan digelar pada 31 Maret mendatang diruang pertemuan Disnaker Provinsi Babel,” ujarnya.
Dikatakannya, pedagang kaki lima, pengurus Apdesi, pengurus Astira dan pengurus Apmiso akan dilibatkan menjadi peserta sosialisasi dalam kegiatan itu. “ Ada 45 peserta yang akan mengikuti sosialisasi, yang merupakan perwakilan dari coordinator PKL dari Kabupaten Bangka juga Kota Pangkalpinang. Perwakilan pengurus DPD Apdesi, Astira dan pengurus Apmiso,” katanya. (hry)

Sumber : Harian Babel Pos, Jumat 27 Maret 2009

0 komentar:

Slide Kunjungan Bapak Dirut PT. Jamsostek (Persero)