Selamat Datang di Jamsostek Kantor Cabang Pangkalpinang, Negeri Laskar Pelangi

Jamsostek Lirik Pekerja Informal

>> Kamis, 26 Maret 2009

Penjual Bakso pun Dilindungi

Pangkalpinang, Bangka Pos-Pekerja informal terus dilirik PT. Jamsostek (Persero) Pangkalpinang. Mereka berupaya memberikan jaminan sosial keselamatan dalam bekerja kepada mereka termasuk penjual bakso.
Menurut Kepala Cabang PT. Jamsostek (Persero) Pangkalpinang, Muhammad Akip, Jaminan sosial kecelakaan kerja dan jaminan kematian kerja, tidak hanya diberikan kepada pekerja TI tapi juga sector informal lainnya. “ Kita akan melirik tenaga kerja pedagang bakso dan pedagang kaki lima, mereka punya hak dapat jaminan,” kata Akip, kepada harian ini, Rabu (25/3) sore di ruang kerjanya.
Pihaknya mendata ada 500 pedagang bakso di pulau Bangka, dan sekitar 6.000 orang tenaga kerja sector tambang. Akip yakin data sebenarnya lebih banyak. Ia memperkirakan pedagang bakso masih sekitar 500 orang yang tidak terdata, sedangkan pekerja tambang sekitar 4.000 orang, ditambah pedagang kaki lima 1.000 orang. “Baik yang terdata maupun belum, nantinya menjadi bagian dari program kita. Kita akan berikan jaminan sosial tenaga kerja,” janjinya.
Dalam program ini, pihaknya hanya mengenakan biaya Rp. 10.000 per bulan sebagai premi. Bila terjadi kecelakaan, para pekerja dapat menerima santunan. “ Jika berakibat pada kematian mereka akan mendapat sekitar Rp. 50 juta. Tidak hanya itu, ketika tidak bekerja lagi, para pekerja itu akan mendapat santunan dari Jamsostek sekitar Rp. 12 juta ditambah Rp. 200 ribu selama dua tahun, “ungkapnya.
Dengan begitu, lanjutnya, mengikuti Jamsostek pekerja mendapat keuntungan bukan dirugikan. Ia berharap pekerja sector informal dapat menjadi peserta Jamsostek. Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) AWB Suwargo HS menyatakan, pihaknya telah lama memikirkan agar pekerja sector informal mendapat perlindungan dari program sosial Jamsostek. “Sektor informal banyak tenaga kerjanya, hanya saja untuk data kita belum punya, karena sulitnya pendataan,” ucapnya.
Pekerja informal, berbeda dengan pekerja formla, seperti pekerja perkebunan kelapa sawit yang telah memiliki data karyawan tetap, sehingga merupakan tugas berat bagi pihaknya. Kendati demikian pihaknya akan berusaha demi memberikan perlindungan. (spa)

Sumber : Bangka Pos, Jumat, 27 Maret 2009

0 komentar:

Slide Kunjungan Bapak Dirut PT. Jamsostek (Persero)