Selamat Datang di Jamsostek Kantor Cabang Pangkalpinang, Negeri Laskar Pelangi

Indonesia Masih Rawan Korupsi

>> Selasa, 16 Maret 2010

Jakarta, Pelita - Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar
menegaskan suap adalah perbuatan yang sangat merugikan bangsa dan negara. Suap menyebabkan orang melanggar peraturan, biaya menjadi
tinggi, dan ada pihak lain yang dirampas haknya.
Ia mengatakan hal itu pada Sosialisasi dan Pemantapan Tekad BUMN
Melawan Suap yang diselenggarakan PT Jamsostek (Persero) selaku
Koordinator BUMN dari Kupas (Komunitas Pengusaha Antisuap), di Jakarta,
Kamis (11/3). Hadir pula Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean,
Direksi PT Jamsostek, dan direksi serta wakil dari puluhan BUMN.
Mustafa menambahkan suap terjadi di berbagai sektor, baik pemerintah
maupun swasta, pada produksi barang maupun jasa, pada kegiatan profit
bahkan pada bidang sosial.
Berdasarkan survei Transparency International, kata dia, skor
Corruption Perception Index tahun 2009 Indonesia adalah 2,8 (untuk skor
-10). Atau dengan kata lain negara kita masih dipandang rawan korupsi
oleh para pelaku bisnis maupun analis/pengamat, ujarnya.
Menurut dia, Indonesia masih jauh dibawah Brunei Darussalam (5.5),
Malaysia (4.5) atau Thailand (3.3), apalagi jika dibandingkan dengan
negara-negara maju lainnya seperti Selandia Baru (9.4), Denmark (9.3),
atau Singapura (9.2).
Pada realitas lapangan, hal tersebut ada benarnya kalau diamati dari
berbagai kasus hukum yang terjadi dari waktu ke waktu.
Oknum pelaku bahkan tidak malu lagi, terang-terangan memberi atau
menerima suap. Suatu kondisi yang sangat memprihatinkan semua, ungkap
Mustafa.
Karenanya, tugas bersama untuk memberantas suap, tidak terbatas pada
yang besar saja, namun juga pada skala mikro sampai ke akar-akarnya.
Peran para pejabat publik dan pelaku dunia usaha sangat penting dalam
menyukseskan gerakan anti-suap.
Saya sangat menyambut positif upaya yang diprakarsai Kadin Indonesia
bersama Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) untuk membentuk
Komunitas Pengusaha Anti-Suap, katanya.
Dengan kesadaran yang mendalam dari setiap individu, korporasi dan
komunitas ini, Meneg BUMN yakin upaya untuk memberantas suap akan
sangat nyata manfaatnya. Diharapkan agar gerakan ini dapat diikuti oleh
berbagai elemen masyarakat lainnya.
Langkah strategis
Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam sambutannya mengatakan
sosialisasi dan pemantapan tekad di kalangan BUMN untuk melawan suap,
merupakan langkah strategis. Karena setidaknya, pihak swasta lain yang
bergerak dalam dunia usaha tidak akan melakukan praktik suap dalam
mendapatkan suatu pekerjaan yang diselenggarakan BUMN.
Untuk itu, sosialisasi dan tekad seperti ini perlu digalakkan dan
dimasyarakatkan secara luas. Namun perlu dipahami bersama pemberantasan
korupsi tidak hanya merupakan tugas dan tanggung jawab aparat penegak
hukum seperti KPK saja, tetapi adalah tugas dan tanggung jawab bersama.

Pemberantasan korupsi, ujarnya, sesuai dengan ketentuan UU adalah
serangkaian kegiatan yang sifatnya mencegah dan memberantas (menindak)
dengan peran serta masyarakat.
Sosialisasi dan tekad melawan suap adalah bagian dari upaya pencegahan
yang berdasarkan UU No 30 Tahun 2002 ttg KPK merupakan bagian dari
tugas dan wewenang KPK. Karenanya, KPK sebagai institusi selalu akan
mendorong upaya pencegahan seperti yang dilakukan saat ini.
KPK sesuai dengan strategi yang telah ditetapkan selalu akan membentuk
jaringan kerja (net working) yang luas, termasuk kepada dunia usaha
dalam upaya pencegahan korupsi sebagaimana fungsinya sebagai pemicu
trigger mechanisme.
Beberapa hari yang lalu, lanjut Tumpak, PERC (Political and Ekonomic
Risk Consultancy) yang berkedudukan di Hongkong telah mengumumkan hasil
survei, dimana Indonesia ditempatkan sebagai negara paling korup di
antara 16 negara yang disurvei, di Asia Pacific.
Tentu kita semua merasa prihatin atas hasil survei dimaksud. Demikian
buruknya persepsi dunia luar terhadap negara kita. Survei ini
didasarkan atas pelayanan publik, khususnya yang berkenaan di bidang
dunia usaha, tuturnya.
Menurut dia, kalau mau jujur, buruknya kualitas pelayanan publik ini
adalah akibat maraknya praktik suap di kalangan sektor publik maupun
sektor swasta. Kita boleh tidak senang bahkan mungkin marah atas hasil
survei ini, tetapi itulah persepsi negara luar terhadap kita.
Satu-satunya upaya yang harus dilakukan adalah pembenahan di semua
sektor pelayanan publik dengan menghentikan praktik suap tersebut.
Pemahaman melawan suap ini tentunya tidak cukup sekedar dibicarakan,
didiskusikan, dan diseminarkan tetapi harus benar-benar dijadikan
komitmen yang kuat di diri kita masing-masing.
Tidak ada kata lain, kita mulai saat ini dan dari diri kita
masing-masing untuk menyatakan tidak terhadap korupsi (say no to
corruption), tegas Tumpak.
Sebelumnya, Dirut PT Jamsostek Hotbonar Sinaga menjelaskan Sosialisasi
dan Pemantapan Tekad BUMN Melawan Suap adalah menindaklanjuti dari
deklarasi yang dilakukan pihak BUMN dan Kadin Indonesia dalam Kupas
(Komunitas Pengusaha Anti-Suap).
Dengan pembentukan Kupas ini, diharapkan dapat terwujud dunia usaha
nasional yang bersih, transparan, dan profesional (BTP) serta bebas
dari praktik suap. Diharapkan kondisi yang kondusif tersebut, mampu
menarik lebih banyak lagi investor asing ke Indonesia. ((iz))

0 komentar:

Slide Kunjungan Bapak Dirut PT. Jamsostek (Persero)